Kenapa Pak Polisi? - Hari jumat (25/11/2011) ini bagi sebagian orang, termasuk sendiri mungkin menjadi hari yang menjengkelkan dalam mengawali hari untuk beraktivitas rutin sehari-hari. Pasalnya, pagi ini sekitar jam 8 pagi lebih sekian, setelah berangkat dari rumah terkena razia kendaraan bermotor yang digelar polisi di kawasan Jl.Ir.H.Djuanda Kota Depok. Kenapa sebut ini hari yang menjengkelkan karena dalam razia tersebut merasa mengalami kesedihan, kecewa, kesal dan mungkin sedikit ada ketidakadilan yang dilakukan salah satu petugas.
Sebelum bercerita lebih jauh, mau menegaskan bahwa dalam posting kali ini, tidak bermaksud untuk mencari kesalahan apalagi menjelek-jelekan unsur tertentu yang terlibat dalam subjek postingan ini. Tulisan ini hanya sekedar curhat , yang mungkin dialami sahabat lain juga sebagai perhatian pimpinan pihak penegak hukum dalam upaya mengoptimalkan kinerjanya yang semakin disorot publik dari keluh kesah si penerima layanan.
Lansung saja tanpa basa-basi lebih lanjut, cerita ini berawal dari rutinitas sehari-hari sebagai seorang pegawai swasta biasa yang sedang menuju ke tempat kerja melalui jalan Ir.H.Djuanda yang merupakan rute rutin yang lintasi setiap hari kerja. Dalam perjalanan ada razia polisi yang digelar, tanpa ada perasaan apa-apa karena perlengkapan seperti SIM dan STNK siap serta kondisi kendaraan (motor) dalam keadaan baik, termasuk fungsi lampu dan sen.
Kemudian salah satu petugas menghentikan laju kendaraan , tanpa ada ucapan seperti “Selamat Pagi Pak…”atau sambil berposisi seperti hormat pada umumnya. Setelah berhenti, lanjut petugas berucap “Tahu Kesalahannya…?”. Dengan bingung menggelengkan kepala, lalu ia lanjut berucap “Tidak menyalakan lampu di siang hari…” sambil memegang lampu utama motor yang jelas-jelas menyala. Sontak saja menjawad dengan tegas “Loh lampu saya sudah nyala pak, ni pegang panas…” sambil tangan ikut memegang lampu utama bersama petugas. “Kamu lampu dinyalakan kalau ada petugas…” tambahnya sambil mengarahkan untuk menepi. Selanjutnya ia meminta surat-surat kelengkapan kendaraan, dengan wajah sedikit asem lalu berikan yang kemudian dia berikan kepada rekanya sambil berucap “Tidak menyalakan lampu…”.
Dalam kejadian tersebut, yang persoalkan adalah bagaimana mungkin lampu jelas menyala dan dipegang terasa panas dibilang lampu baru dinyalakan. Dengan bersikap tidak merasa salah dan tidak mau kalah, akhirnya petugas itu pun menang. Apakah, orang sipil seperti tidak berhak memberikan alasan logis, dan kenapa sebagai petugas penegak hukum dengan alasan yang tidak bisa diterima logika harus selalu menang, sungguh tidak habis pikir.
Kenapa di zaman kebebasan mengemukakan pendapat sekarang ini hal seperti itu masih saja terjadi? Apakah tidak ada instrumen ataupun sarana pendukung yang dibekali petugas sebagai penguat bukti kalau pelanggar hukum memang terbukti bersalah, bukan hanya sekedar karena si petugas melihat? Apakah penglihatan petugas menjadi satu-satunya bukti untuk menentukan seseorang itu melakukan pelanggaran, apakah bukti itu bisa cukup kuat walaupun petugas memang berwenang?. Apakah orang sipil tidak diperbolehkan mengemukakan pendapat dan menuntut keadilan yang menjadi hak azasinya?
Ada satu lagi kesalahan yang dilakukan, lihat tanda lingkar merah di foto tersebut, di surat tersebut tertera tanggal sidang 02/11/2011, jelas-jelas terkena pelanggaran tangga 25/11/2011. Kenapa Pak? Ya sudah untuk hal ini tidak terlalu persoalan karena memang manusia tidak luput dari salah.
Akhirnya, untuk perhatian kepada pihak bersangkutan saja, agar memperbaiki sikap tidak mau salah dan tidak mau kalah. Tidak ada ruginya bersikap bijaksana dan sedikit berbaik hati kepada sesama (yang tidak bersalah), biarlah menjalani hukuman ini dengan menunggu di pengadilan yang sudah pasti penuh sesak dengan pelanggar lainnya dan penjual jasa nanti sebagai bentuk teguran agar menjadi lebih baik. Hanya doa yang bisa panjatkan, semoga Indonesia menjadi lebih baik dalam menegakkan hukum, dan semoga bapak (petugas individual) diberikan umur yang panjang. Amin…
0 komentar:
Posting Komentar