Sabtu, 26 Oktober 2013

Pembunuhan Munir, Utang yang Tetap Ditunggu Pelunasannya - KOMPAS.com — "Saya patah hati tetapi tetap dan telanjur cinta pada negeri ini," kata Suciwati, istri almarhum pejuang hak asasi manusia, Munir, sebagaimana ditirukan Usman Hamid, Senin (7/10/2013), di Jakarta.

Pernyataan ini, menurut Usman, disampaikan Suciwati saat mendengar, pada 2 Oktober lalu, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali terpidana pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto. Hukuman Pollycarpus dikurangi dari 20 tahun menjadi 14 tahun penjara.

Usman mengenang Munir yang meninggal karena dibunuh pada 7 September 2004 sebagai simbol perlindungan dan perjuangan penegakan HAM di Indonesia.

"Munir menyadari sistem peradilan negeri ini rusak. Namun, dia tidak berhenti mencoba," kenang Usman, yang sejak 1998 bergaul dengan Munir di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.

KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNAAktivis yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga Korban HAM melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2012). Aksi Kamisan ke-272 tersebut bertepatan dengan peringatan 8 tahun wafatnya aktivis HAM, Munir. Para demonstran mewarnai aksi ini dengan menampilkan topeng-topeng berbentuk wajah Munir.
"Munir satu tokoh pejuang HAM yang tidak bisa diabaikan pada zamannya. Kematiannya menjadi momentum mengejar keadilan atas kasus pembunuhan dan kekejian serupa di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi, yang telah bergaul dengan Munir sejak tahun 1990-an.

Awalnya, Hendardi melihat ada harapan dalam penuntasan kasus Munir, apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005 pernah menyatakan penuntasan kasus ini merupakan the test of our history. Tahun itu, Presiden bahkan membentuk tim pencari fakta yang dipimpin Marsudi Hanafi dari kepolisian. Kejaksaan dan aktivis HAM tergabung di tim ini.

"Namun, dengan dikabulkannya PK Pollycarpus, semua itu seperti omong kosong. Sekarang, yang terlihat justru upaya mengulur waktu penuntasan kasus itu," ujar Hendardi.

Padahal, seperti disampaikan Choirul Anam, Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), penuntasan kasus Munir merupakan utang Pemerintah Indonesia yang ditunggu dunia dan masyarakat Indonesia.

Istri mendiang pejuang hak asasi manusia Munir, Suciwati menyampaikan sambutannya dalam acara konser musik unutk kemanusiaan Tribute To Munir di Universitas Mercu Buana, Jakarta, Kamis (18/9/2008). | Kompas/Priyombodo

"Bulan Juni lalu Komite HAM PBB meminta Pemerintah RI menyelesaikan kasus Munir dalam waktu satu tahun, artinya pada pertengahan 2014. Namun, hukuman Pollycarpus malah dikurangi hingga sebentar lagi dia bebas. Padahal, dalang pembunuhan Munir belum terungkap. Permintaan maaf Badan Intelijen Negara dan Garuda Indonesia juga belum terdengar," kata Choirul. (Iwan Santoso)

[ source ]

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!